Sabtu, 04 Februari 2012

Pendidikan Jangan Dipolitisasi (menyikapi pembagian buku bergambar tokoh politik)

Dunia pendidikan seolah-seolah tiada hentinya didera gelombang masalah. Mulai dari masalah kurikulum, pendidik, peserta didik, ujian akhir nasional dan yang paling fresh mengenai pembagian buku yang seolah-olah dipolitisasi atau memang dipolitisasi. Menjadi sebuah pertanyaan mengenai pembagian buku ini karena mengupas tentang figur seorang tokoh yang sedang berkuasa. 

Dalih bahwa buku yang dibagikan ini adalah buku pengayaan jelas bukan sesuatu yang dapat disalahkan karena buku tersebut memang termasuk dalam ranah pengayaan, tetapi yang menjadi masalah adalah dana yang digunakan merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang jelas disebutkan dalam pedoman petunjuk penggunaanya bahwa buku yang dibeli dengan dana dari Dana Alokasi Khusus hanya boleh dibelikan buku yang menyangkut mata pelajaran sedangkan buku pengayaan tidak termasuk didalamnya, selain itu apakah tidak ada tokoh lain yang dapat difigurkan dalam buku yang dibagikan tersebut? Kenapa harus figur tokoh yang sedang berkuasa?. Sungguh suatu ironi mengingat bahwa dunia pendidikan diharapkan menjadi sesuatu yang independen tanpa ditunggangi kepentingan-kepentingan politik. 

Menurut Suyatno (2010) Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia baik dilihat dari aspek jasmani maupun ruhani. Dari pengertian tersebut terlihat bahwa pendidikan memang sangat sensitif terhadap hal-hal yang berbau politik, karena dengan sedikit saja kita memasukkan unsur politik didalamnya maka apa yang kita sampaikan dapat menjadi sebuah penggiringan opini pada peserta didik. Dapat kita bayangkan bagaimana jadinya wajah demokrasi negara kita jika pendidikan sudah menjadi arena berpolitik? Bukannya akan mencetak manusia-manusia yang berilmu dan berkarakter melainkan hanya sebagai lahan meraup pundi-pundi suara pada saat pemilu. 

Tidak dapat disangkal bahwa dunia pendidikan memang menyuguhkan prospek yang sangat menjanjikan dalam dunia politik, kenapa? Karena melalui dunia pendidikan maka pundi-pundi suara dapat diraih dengan mudah pada saat pemilu. Dapat kita lihat bagaimana saat kampanye pemilu yang telah lalu, dimana para calon-calon legislatif maupun eksekutif dengan gencar melakukan “gerilya” di sekolah-sekolah. Tentu yang paling diuntungkan adalah mereka yang sedang memegang kekuasaan, karena hal tersebut dapat dijadikan alasan untuk meninjau sekolah atau apapun namanya. Yang jelas, kebanyakan dari alasan-alasan itu adalah untuk alasan politik walaupun memang mungkin ada sebagian anggota legislatif maupun eksekutif yang betul-betul peduli dengan pendidikan. Tetapi melihat kenyataan setelah hasil pemilu keluar dan diketahui pemenangnya, apakah masih ada anggota legislatif maupun eksekutif yang mengunjungi sekolah? Lagi-lagi hanya janji manis pemanis bibir saja. 

Berdasarkan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sungguh indah kata-kata yang tercantum didalamnya, tetapi bagaimana warga negara akan bersikap demokratis jika pada masa sekolah sudah terjadi “penggiringan” opini terhadap seorang figur maupun kelompok? Yang terjadi adalah calon-calon pemilih ini akan memilih calon-calon yang memang sudah difigurkan semenjak dia sekolah, apakah hal ini masih bisa dianggap demokratis?. Cita-cita besar Pendidikan Nasional hanya akan tinggal cita-cita karena rancangan dengan implementasi sangat jauh berbeda. 

Sebuah ketakutan lain membayangi kejadian ini yaitu bahwa dunia pendidikan kita saat ini sedang mencanangkan pendidikan berbasis karakter pada peserta didik. Sebuah pendidikan yang timbul dari kesadaran bahwa bangsa yang besar harus memiliki warga negara yang berkarakter untuk dapat menghadapi tantangan regional dan global. Selain itu pendidikan berbasis karakter juga timbul dari Anti karakter bangsa ini diantaranya ditunjukkan dengan semakin maraknya perilaku anarkisme dan ketidakjujuran, misalnya tawuran dan nyontek, serta penyalahgunaan wewenang para bejabat negara, korupsi. Perilaku tersebut menunjukkan bahwa bangsa ini telah terbelit dengan rendahnya persoalan moral, akhlak, atau karakter. Bertolak dari hal inilah maka pendidikan karakter sangat mendesak ditanamkan sedini mungkin untuk mengantisipasi persoalan di masa depan yang semakin kompleks seperti semakin rendahnya perhatian dan kepedulian anak terhadap lingkungan sekitar, tidak memiliki tanggungjawab, rendahnya kepercayaan diri, dan lain-lain.

Akan tetapi dari kejadian pembagian buku disalah satu daerah ini timbul suatu pertanyaan, apakah karakter tokoh inikah yang akan dijadikan patokan pelaksanaan pendidikan karakter? Walaupun sang tokoh memiliki karakter yang memang berkarakter, tetapi peserta didik bukanlah boneka yang dapat kita bentuk seperti apa yang kita inginkan, pendidikan karakter bukanlah bertujuan mencetak peserta didik, tetapi lebih pada membimbing dan mengarahkan ke arah karakter yang baik, bukan menanamkan karakter seseorang karena pada hakikatnya peserta didik sudah memiliki karakternya sendiri. 

Kalau memang tujuan dari pendidikan karakter adalah menanamkan karakter pemimpin pada warga negaranya, alangkah kasihannya peserta didik, karena pada saat berganti pemimpin maka akan berganti pula karakter yang ditanamkan, apakah ini tujuan dari pendidikan karakter dan pembagian buku tersebut?. Harus diingat pendidikan bukanlah ajang untuk berpolitik walaupun ada pendidikan politik, tetapi pendidikan bukanlah untuk dipolitisasi.

Muhammad Syamsuri, S.Pd
Guru SMPN 4 Kintap

Tidak ada komentar: